Jadi, kata kurikulum berasal dari bahasa latin, yaitu curriculae, yang berarti suatu jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari (Oemar Hamalik, 16: 2007). Kurikulum diartikan sebagai lintasan atau jembatan yang harus dilalui oleh seseorang yang bertujuan untuk memperoleh ijazah. Kurikulum adalah suatu program pendidikan yang sudah sistematis dan memuat berbagai rencana pembelajaran, serta isi dan materi pelajaran (Oemar Hamalik, 16-17: 2007).
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional dalam Pasal 1 menyatakan bahwa kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kemudian, John Franklin Bobbit (Imas Kurniasih &
Berlin Sani, 5: 2014) menyatakan bahwa curriculum
as an idea, has its roots in the Latin word for race-course, explaining the
curriculum as the course of deeds and experiences through which children become
the adults they should be, for success in adult society. Yang memiliki
makna bahwa kurikulum sebagai suatu ide atau gagasan, memiliki akar dari kata
dalam Bahasa Latin yaitu race-course
(area perlombaan), dan dapat menjelaskan bahwa kurikulum sebagai “mata
pelajaran perbuatan” dan pengalaman yang dialami anak-anak hingga menjadi
dewasa, agar kelak sukses dalam masyarakat dewasa.
Maka, dapat kita simpulkan bahwa kurikulum adalah suatu
perangkat yang berisi rencana pembelajaran, tujuan, isi dan materi ajar secara
sistematis yang diterapkan sebagai pedoman dalam proses belajar mengajar di
suatu lembaga pendidikan sehingga apa yang akan diajarkan kepada siswa dapat
bermanfaat dan berguna bagi masa depan mereka kelak.
Di Indonesia, kurikulum telah berganti dari masa ke
masa. Mulai dari Kurikulum Rencana Pelajaran (1947-1968), Kurikulum
Berorientasi Pencapaian Tujuan (1975-1994), Kurikulum Berbasis Kompetensi atau
KBK (2004), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau KTSP (2006), dan Kurikulum
2013 atau yang dikenal dengan K13. Antara KTSP dan K13 memiliki
perbedaan-perbedaan yang cukup mendasar, seperti dalam K13 lebih banyak
landasan jika dibandingkan dengan KTSP. Berikut pemaparannya:
Perbedaan
|
KTSP
|
K13
|
Definisi
|
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di
masing-masing satuan pendidikan yang terdiri dari tujuan pendidikan tingkat
satuan pendidikan, struktur, dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan,
kalender pendidikan, dan silabus (Kasful Anwar & Hendra Harmi, 1-2: 2011).
|
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang mewujudkan kompetensi
lulusan yang dikemas dalam bentuk integrasi dengan menekankan pada pendidikan
karakter, karakter pembelajaran yang menekankan pada pendekatan saintifik dan
karakter penilaian yang lebih detail dengan menekankan pada penilaian proses
(Shafa, 83: 2014).
|
Landasan
|
1. Undang-Undang
RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, di antaranya:
a. Pasal
1 ayat 19
b. Pasal
18 ayat 1, 2, 3, dan 4
c. Pasal
32 ayat 1, 2, dan 3
d. Pasal
35 ayat 2
e. Pasal
36 ayat 1, 2, 3, dan 4
f. Pasal
37 ayat 1, 2, dan 3
g. Pasal
38 ayat 1 dan 2
2. Peraturan
Pemerintah RI No 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, di antaranya:
a. Pasal
1 ayat 5, 13, 14 dan 15
b. Pasal
5 ayat 1 dan 2
c. Pasal
6 ayat 6
d. Pasal
7 ayat 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, dan 8
e. Pasal
8 ayat 1, 2, dan 3
f. Pasal
10 ayat 1, 2, dan 3
g. Pasal
11 ayat 1, 2, 3, dan 4
h. Pasal
13 ayat 1, 2, 3, dan 4
i. Pasal
14 ayat 1, 2, 3
j. Pasal
16 ayat 1, 2, 3, 4, dan 5
k. Pasal
17 ayat 1 dan 2
l. Pasal
18 ayat 1, 2, dan 3
m. Pasal
20
3. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional
a. Nomor
22 tentang Standar Isi
b. Nomor
23 tentang Standar Kelulusan
c. Nomor
24 Aturan Pelaksanaan
Sumber: Kasful Anwar & Hendra Harmi, 1-2: 2011
|
1. Landasan
Filosofis
a. Undang-Undang RI No. 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
b. Budaya lokal dan bangsa yang
memberi kesempatan siswa belajar dari budaya setempat dan nasional
c. Pandangan
filsafat eksperimentalisme yaitu dapat mendekatkan siswa antara yang
dipelajari sekolah dengan yang terjadi di masyarakat
d. Rekonstruksi sosial yaitu mampu
menempatkan peserta didik sebagai subjek yang peduli pada lingkungan sosial,
alam dan budaya
e. Pandangan
filsafat esensialisme dan perenialisme yang mampu menempatkan kemampuan
intelektual dan berpikir rasional sebagai aspek penting dan untuk
dikembangkan
f. Pandangan
filsafat eksistensialisme dan romantik naturalism yaitu dapat mewujudkan
siswa yang memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi, kemampuan berinteraksi
dengan sesama, dan kebebasan berinisiatif serta berkreasi.
2. Landasan
Yuridis dan Empiris
a. Permendikbud
Nomor 71 Tahun 2013 tentang Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru untuk
Pendidikan Dasar dan Menengah
b. Permendikbud
Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
c. Undang-Undang
RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab IV Pasal 7 ayat 1
dan 2
Sumber: Imas Kurniasih & Berlin Sani, 33-36: 2014
|
Karakteristik dalam Penyusunan
Kurikulum
|
1. Aspek
kompetensi lulusan pada KTSP lebih menekankan pada aspek pengetahuan (Imas
Kurniasih & Berlin Sani, 46: 2014)
2. Total
alokasi waktu yang ditentukan pada SD berkisar antara 26 jam untuk kelas 1,
27 jam kelas 2, 28 jam kelas 3, dan 32 jam untuk kelas 4, 5 dan 6 (Imas
Kurniasih & Berlin Sani, 37: 2014)
3. Disusun
agar dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
4. Disusun
dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan
intelektual, emosional dan sosial, spiritual, dan kinestetik siswa
5. Memuat
keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
6. Menampung
dan memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap
mengedepankan wawasan nasional
7. Memuat
kecakapan hidup untuk membekali siswa dalam memasuki dunia kerja
8. Menyesuaikan
dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
9. Mendorong
berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk
memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI
10. Mengembangkan
dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan
menunjang pelestarian keragaman budaya
11. Mengarah
kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan mendukung upaya kesetaraan
gender
12. Sesuai
dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan
Sumber: Kasful Anwar & Hendra Harmi,
14-17: 2011
|
Karakteristik
pada K13 hampir sama dengan KTSP, namun ada beberapa hal yang lebih
dikembangkan, yaitu:
1. Menuntut
kemampuan guru dalam berpengetahuan dan mencari tahu pengetahuan
sebanyak-banyaknya karena sumber informasi kini dapat berasal dari sumber
mana saja seperti buku dan internet.
2. Siswa
didorong untuk memiliki tanggung jawab kepada lingkungan, kemampuan
interpersonal, antarpersonal, dan berpikir kritis
3. Memiliki
tujuan agar terbentuknya generasi produktif, kreatif, inovatif dan afektif
4. Khusus
untuk tingkat SD, pendekatan tematif integratif memberi kesempatan siswa
untuk mengenal dan memahami tema dalam berbagai mata pelajaran
5. Pelajaran
IPA dan IPS diajarkan dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia
6. Aspek
kompetensi ditekankan pada pemikiran berbasis sikap, keterampilan, dan
pengetahuan
7. Total
alokasi waktu yang ditentukan pada SD berkisar antara 30 jam untuk kelas 1,
32 jam kelas 2, 34 jam kelas 3, dan 36 jam untuk kelas 4, 5 dan 6
Sumber: Imas Kurniasih & Berlin Sani, 33-36: 2014
|
Prinsip
|
1. Berpusat
pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan siswa dan
lingkungannya
2. Beragam
dan terpadu
3. Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
4. Relevan
dengan kebutuhan kehidupan
5. Menyeluruh
dan berkesinambungan
6. Belajar
sepanjang hayat
7. Seimbang
antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Sumber: Kasful Anwar & Hendra Harmi, 11-13: 2011
|
Sesuai dengan Standar
Kompetensi Lulusan dan Standar Isi, prinsip pembelajaran kurikulum 2013,
yaitu:
1. Dari
siswa yang diberi tahu menjadi mencari tahu
2. Dari
guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka
sumber
3. Proses
sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah
4. Pembelajaran
berbasis kompetensi
5. Pembelajaran
terpadu
6. Pembelajaran
yang menekankan pada jawaban dengan kebenerannya multi dimensi
7. Keterampilan
aplikatif
8. Peningkatan
dan keseimbangan antara keterampilan fisikal dan keterampilan mental
9. Pembelajaran
yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar
sepanjang hayat
10. Pembelajaran
yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan, membangun kemauan,
dan mengembangkan kreativitas peserta didik
11. Pembelajaran
yang berlangsung di rumah, di sekolah, dan masyarakat
12. Menerapkan
prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan dimana
saja ada kelas
13. Pemanfaatan
teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan
efektivitas pembelajaran
14. Pengakuan
atas perbedaan individual dan latar belakang budaya siswa
Sumber:
Shafa, 84-85: 2014
|
Daftar
Pustaka:
- Imas Kurniasih & Berlin Sani, 2014. Implementasi Kurikulum 2013: Konsep & Penerapan. Surabaya. Kata Pena.
- Kasful Anwar & Hendra Harmi, 2011. Perencanaan Sistem Pembelajaran Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Bandung. Penerbit Alfabeta.
- Oemar Hamalik, 2007. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta. PT Bumi Aksara.
- Shafa, 2014. Karakteristik Proses Pembelajaran Kurikulum 2013. (online). https://journal.iain-samarinda.ac.id/index.php/dinamika_ilmu/article/view/9 diakses pada tanggal 15 Februari 2018 pada pukul 16:39 WITA.
Nama: Izmi Humaira
NPM: 15601050050
PGSD 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar