seorang anak kecil berkata, "bread is roti, shadow is bayang, before you mati, better you sembahyang"

15 Februari 2018

Kurikulum Zaman Old dan Now

Dalam kehidupan kita sehari-hari, tentu saja kita sering mendengar atau membaca kata kurikulum dimana-mana. Di dalam buku, di televisi, di koran, di internet, bahkan kata ini pernah menjadi pembahasan utama di headline berita. Lalu, apa sebenarnya kurikulum itu?
https://www.kompasiana.com/luthfiana/motivasi-belajar_5741c62aa723bd5029183209


           Jadi, kata kurikulum berasal dari bahasa latin, yaitu curriculae, yang berarti suatu jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari (Oemar Hamalik, 16: 2007). Kurikulum diartikan sebagai lintasan atau jembatan yang harus dilalui oleh seseorang yang bertujuan untuk memperoleh ijazah. Kurikulum adalah suatu program pendidikan yang sudah sistematis dan memuat berbagai rencana pembelajaran, serta isi dan materi pelajaran (Oemar Hamalik, 16-17: 2007).
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam Pasal 1 menyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kemudian, John Franklin Bobbit (Imas Kurniasih & Berlin Sani, 5: 2014) menyatakan bahwa curriculum as an idea, has its roots in the Latin word for race-course, explaining the curriculum as the course of deeds and experiences through which children become the adults they should be, for success in adult society. Yang memiliki makna bahwa kurikulum sebagai suatu ide atau gagasan, memiliki akar dari kata dalam Bahasa Latin yaitu race-course (area perlombaan), dan dapat menjelaskan bahwa kurikulum sebagai “mata pelajaran perbuatan” dan pengalaman yang dialami anak-anak hingga menjadi dewasa, agar kelak sukses dalam masyarakat dewasa.
Maka, dapat kita simpulkan bahwa kurikulum adalah suatu perangkat yang berisi rencana pembelajaran, tujuan, isi dan materi ajar secara sistematis yang diterapkan sebagai pedoman dalam proses belajar mengajar di suatu lembaga pendidikan sehingga apa yang akan diajarkan kepada siswa dapat bermanfaat dan berguna bagi masa depan mereka kelak.
Di Indonesia, kurikulum telah berganti dari masa ke masa. Mulai dari Kurikulum Rencana Pelajaran (1947-1968), Kurikulum Berorientasi Pencapaian Tujuan (1975-1994), Kurikulum Berbasis Kompetensi atau KBK (2004), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau KTSP (2006), dan Kurikulum 2013 atau yang dikenal dengan K13. Antara KTSP dan K13 memiliki perbedaan-perbedaan yang cukup mendasar, seperti dalam K13 lebih banyak landasan jika dibandingkan dengan KTSP. Berikut pemaparannya:
Perbedaan
KTSP
K13
Definisi
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan yang terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur, dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus (Kasful Anwar & Hendra Harmi, 1-2: 2011).
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang mewujudkan kompetensi lulusan yang dikemas dalam bentuk integrasi dengan menekankan pada pendidikan karakter, karakter pembelajaran yang menekankan pada pendekatan saintifik dan karakter penilaian yang lebih detail dengan menekankan pada penilaian proses (Shafa, 83: 2014).
Landasan
1.      Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, di antaranya:
a.    Pasal 1 ayat 19
b.    Pasal 18 ayat 1, 2, 3, dan 4
c.    Pasal 32 ayat 1, 2, dan 3
d.   Pasal 35 ayat 2
e.    Pasal 36 ayat 1, 2, 3, dan 4
f.     Pasal 37 ayat 1, 2, dan 3
g.    Pasal 38 ayat 1 dan 2
2.      Peraturan Pemerintah RI No 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, di antaranya:
a.    Pasal 1 ayat 5, 13, 14 dan 15
b.    Pasal 5 ayat 1 dan 2
c.    Pasal 6 ayat 6
d.   Pasal 7 ayat 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, dan 8
e.    Pasal 8 ayat 1, 2, dan 3
f.     Pasal 10 ayat 1, 2, dan 3
g.    Pasal 11 ayat 1, 2, 3, dan 4
h.    Pasal 13 ayat 1, 2, 3, dan 4
i.      Pasal 14 ayat 1, 2, 3
j.      Pasal 16 ayat 1, 2, 3, 4, dan 5
k.    Pasal 17 ayat 1 dan 2
l.      Pasal 18 ayat 1, 2, dan 3
m.  Pasal 20
3.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
a.    Nomor 22 tentang Standar Isi
b.    Nomor 23 tentang Standar Kelulusan
c.    Nomor 24 Aturan Pelaksanaan

Sumber: Kasful Anwar & Hendra Harmi, 1-2: 2011
1.      Landasan Filosofis
a. Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
b.  Budaya lokal dan bangsa yang memberi kesempatan siswa belajar dari budaya setempat dan nasional
c.    Pandangan filsafat eksperimentalisme yaitu dapat mendekatkan siswa antara yang dipelajari sekolah dengan yang terjadi di masyarakat
d. Rekonstruksi sosial yaitu mampu menempatkan peserta didik sebagai subjek yang peduli pada lingkungan sosial, alam dan budaya
e.    Pandangan filsafat esensialisme dan perenialisme yang mampu menempatkan kemampuan intelektual dan berpikir rasional sebagai aspek penting dan untuk dikembangkan
f.     Pandangan filsafat eksistensialisme dan romantik naturalism yaitu dapat mewujudkan siswa yang memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi, kemampuan berinteraksi dengan sesama, dan kebebasan berinisiatif serta berkreasi.
2.      Landasan Yuridis dan Empiris
a.     Permendikbud Nomor 71 Tahun 2013 tentang Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru untuk Pendidikan Dasar dan Menengah
b.    Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
c. Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab IV Pasal 7 ayat 1 dan 2

Sumber: Imas Kurniasih & Berlin Sani, 33-36: 2014
Karakteristik dalam Penyusunan Kurikulum
1.      Aspek kompetensi lulusan pada KTSP lebih menekankan pada aspek pengetahuan (Imas Kurniasih & Berlin Sani, 46: 2014)
2.      Total alokasi waktu yang ditentukan pada SD berkisar antara 26 jam untuk kelas 1, 27 jam kelas 2, 28 jam kelas 3, dan 32 jam untuk kelas 4, 5 dan 6 (Imas Kurniasih & Berlin Sani, 37: 2014)
3. Disusun agar dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
4. Disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional dan sosial, spiritual, dan kinestetik siswa
5.  Memuat keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
6.  Menampung dan memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional
7.  Memuat kecakapan hidup untuk membekali siswa dalam memasuki dunia kerja
8. Menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
9. Mendorong berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI
10. Mengembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang pelestarian keragaman budaya
11.  Mengarah kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan mendukung upaya kesetaraan gender
12.  Sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan

Sumber: Kasful Anwar & Hendra Harmi, 14-17: 2011
Karakteristik pada K13 hampir sama dengan KTSP, namun ada beberapa hal yang lebih dikembangkan, yaitu:
1.      Menuntut kemampuan guru dalam berpengetahuan dan mencari tahu pengetahuan sebanyak-banyaknya karena sumber informasi kini dapat berasal dari sumber mana saja seperti buku dan internet.
2. Siswa didorong untuk memiliki tanggung jawab kepada lingkungan, kemampuan interpersonal, antarpersonal, dan berpikir kritis
3.      Memiliki tujuan agar terbentuknya generasi produktif, kreatif, inovatif dan afektif
4. Khusus untuk tingkat SD, pendekatan tematif integratif memberi kesempatan siswa untuk mengenal dan memahami tema dalam berbagai mata pelajaran
5.  Pelajaran IPA dan IPS diajarkan dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia
6.      Aspek kompetensi ditekankan pada pemikiran berbasis sikap, keterampilan, dan pengetahuan
7.    Total alokasi waktu yang ditentukan pada SD berkisar antara 30 jam untuk kelas 1, 32 jam kelas 2, 34 jam kelas 3, dan 36 jam untuk kelas 4, 5 dan 6

Sumber: Imas Kurniasih & Berlin Sani, 33-36: 2014
Prinsip
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan siswa dan lingkungannya
2.      Beragam dan terpadu
3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
4.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan
6.      Belajar sepanjang hayat
7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

Sumber: Kasful Anwar & Hendra Harmi, 11-13: 2011
Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi, prinsip pembelajaran kurikulum 2013, yaitu:
1.      Dari siswa yang diberi tahu menjadi mencari tahu
2.      Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber
3.      Proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah
4.      Pembelajaran berbasis kompetensi
5.      Pembelajaran terpadu
6.      Pembelajaran yang menekankan pada jawaban dengan kebenerannya multi dimensi
7.      Keterampilan aplikatif
8.      Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal dan keterampilan mental
9.      Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar sepanjang hayat
10.  Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik
11.  Pembelajaran yang berlangsung di rumah, di sekolah, dan masyarakat
12.  Menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan dimana saja ada kelas
13.  Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran
14.  Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya siswa

Sumber: Shafa, 84-85: 2014

Daftar Pustaka:
  • Imas Kurniasih & Berlin Sani, 2014. Implementasi Kurikulum 2013: Konsep & Penerapan. Surabaya. Kata Pena.
  • Kasful Anwar & Hendra Harmi, 2011. Perencanaan Sistem Pembelajaran Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Bandung. Penerbit Alfabeta.
  • Oemar Hamalik, 2007. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta. PT Bumi Aksara.
  • Shafa, 2014. Karakteristik Proses Pembelajaran Kurikulum 2013. (online). https://journal.iain-samarinda.ac.id/index.php/dinamika_ilmu/article/view/9 diakses pada tanggal 15 Februari 2018 pada pukul 16:39 WITA.

Nama: Izmi Humaira
NPM: 15601050050
PGSD 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar